Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang
terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua
orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran
yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau
hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima
bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran tcrhadap proporsi terscbut
berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri
manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan difi, dan
perasaannya dikendalikan oleh akal.
Lain lagi pendapat Socrates yang mcmproyeksikan
keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga
negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya
dengan balk. Mengapa diproycksikan pada pemerintah, scbab pemerintah adalah
pimpinan pokok yang menentukan dinamika inasyarakat.
Kong Hu Cu berpendapat lain : Kcadilan terjadi
apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja,
masing-masing telah mclaksanakan kcwajibannya. Pcndapat ini terbatas pada
nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
sumber : ubietzzz.blogspot.com/2012/05/manusia-dan-keadilan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar