Pada
awalnya yang pertama muncul adalah filsafat dan ilmu-ilmu khusus
merupakan bagian dari filsafat. Sehingga dikatakan bahwa filsafat
merupakan induk atau ibu dari semua ilmu (mater scientiarum). Karena
objek material filsafat bersifat umum yaitu seluruh kenyataan, pada hal
ilmu-ilmu membutuhkan objek khusus. Hal ini menyebabkan berpisahnya
ilmu dari filsafat.
Meskipun
pada perkembangannya masing-masing ilmu memisahkan diri dari filsafat,
ini tidak berarti hubungan filsafat dengan ilmu-ilmu khusus menjadi
terputus. Dengan ciri kekhususan yang dimiliki setiap ilmu, hal ini
menimbulkan batas-batas yang tegas di antara masing-masing ilmu. Dengan
kata lain tidak ada bidang pengetahuan yang menjadi penghubung ilmu-ilmu
yang terpisah. Di sinilah filsafat berusaha untuk menyatu padukan
masing-masing ilmu. Tugas filsafat adalah mengatasi spesialisasi dan
merumuskan suatu pandangan hidup yang didasarkan atas pengalaman
kemanusian yang luas.
Ada
hubungan timbal balik antara ilmu dengan filsafat. Banyak masalah
filsafat yang memerlukan landasan pada pengetahuan ilmiah apabila
pembahasannya tidak ingin dikatakan dangkal dan keliru. Ilmu dewasa ini
dapat menyediakan bagi filsafat sejumlah besar bahan yang berupa
fakta-fakta yang sangat penting bagi perkembangan ide-ide filsafati yang
tepat sehingga sejalan dengan pengetahuan ilmiah (Siswomihardjo, 2003).
Dalam
perkembangan berikutnya, filsafat tidak saja dipandang sebagai induk
dan sumber ilmu, tetapi sudah merupakan bagian dari ilmu itu sendiri,
yang juga mengalami spesialisasi. Dalam taraf peralihan ini filsafat
tidak mencakup keseluruhan, tetapi sudah menjadi sektoral. Contohnya
filsafat agama, filsafat hukum, dan filsafat ilmu adalah bagian dari
perkembangan filsafat yang sudah menjadi sektoral dan terkotak dalam
satu bidang tertentu. Dalam konteks inilah kemudian ilmu sebagai kajian
filsafat sangat relevan untuk dikaji dan didalami (Bakhtiar, 2005).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar