ORGANISASI YANG BERKEMBANG
Pendahuluan
Organisasi adalah bentuk formal dari
sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing-masing (gaji, kepuasan
kerja, dll) yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Dalam
berorganisasi semua berpikir bagaimana cara memperbesar organisasi kita.
Organisasi itu sendiri bisa dikembangkan dengan tiga cara seperti Kerjasama,
Membuat Anak Perusahaan, dan Go Publik. Tiga cara diatas biasanya digunakan
oleh Organisasi niaga atau Perusahaan.
Agar tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai secara selaras dan
harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang sungguh-sungguh dari kedua
belah pihak (pengurus organisasi dan anggota organisasi) untuk bersama-sama
berusaha saling memenuhi kewajiban masing-masing secara bertanggung jawab,
sehingga pada saat masing-masing mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa
keadilan baik bagi anggota organisasi/pegawai maupun bagi pengurus
organisasi/pejabat yang berwenang.
PENGEMBANGAN ORGANISASI
Pengembangan Organisasi merupakan program yang berusaha meningkatkan
efektivitas keorganisasian dengan mengintegrasikan keinginan individu akan
pertumbuhan dan perkembangan dengan tujuan keorganisasian.
Kerjasama
Kerjasama atau bisa disebut dengan Kooperasi yaitu praktik seseorang atau
kelompok yang lebih besar yang bekerja di khayalak dengan tujuan atau
kemungkinan metode yang disetujui bersama secara umum, alih-alih bekerja secara
terpisah dalam persaingan.
Jadi kita bisa melakukan Kerjasama dengan beberapa organisasi lainnya yang
memiliki satu tujuan dengan organisasi kita. Contohnya Koperasi adalah Bentuk
kerja sama di ranah bisnis, pertanian dan perusahaan.
Anak Perusahaan
Membuka anak perusahaan
salah satu cara yang bisa di gunakan, kita ingin membuka jasa pengiriman
paket/pos. Tapi sebelumnya perusahaan kita menjual peralatan elektronik maka
oleh itu kita bisa menciptakan sebuah anak perusahaan yang masih dalam
pengawasan perusahaan induk. Contoh BUMN memiliki beberapa anak perusahaan
seperti PAM, PLN, TELKOM.
1
GO PUBLIK
GO PUBLIK adalah
kita membuka pintu untuk Investor2/Masyarakat yang ingin ber investasi.
Perusahaan yang sudah GO PUBLIK disebut dengan Perusahaan terbuka. Contoh
sederhananya adalah perusahaan waralaba yang mengajak masyarakat/investor untuk
menanam saham atau membuka franchise.
GO PUBLIK proses suatu perusahaan dalam pengembangannya yang mana
perusahaan tersebut telah menjual sahamnya kepada para investor, masuk dan
diperdagangkan di pasar saham (atau yang lebih dikenal dengan Bursa Efek).
Taman Impian Jaya Ancol,
tentunya sudah tidak asing lagi di telinga kita akan kawasan wisata di bilangan
Jakarta Utara ini. Pada Juli 2004 lalu tepatnya tanggal 2, Ancol melebarkan
sayapnya melalui proses GO Public dengan harapan terciptanya sebuah Good &
Clean Governance. (Pemerintaha yang bersih dan baik) yang mana lebih
terkontrol, terukur, efisien dan efektif dengan tingkat profesionalisme dan
loyalitas yang tinggi. Status Kepemilikan Saham : 72% oleh Pemda DKI Jakarta,
18% oleh PT Pembangunan Jaya, 10 % oleh masyarakat.
Selain 3 cara diatas ada pula faktor - faktor yang membuat organisasi harus
berkembang agar bisa bertahan.
Kekuatan eksternal
- Kompetisi yang semakin
tajam antar organisasi.
- Perkembangan IPTEK.
- Perubahan lingkungan
baik lingkungan fisik maupun sosial yang membuat organisasi berfikir bagaimana
mendapatkan sumber diluar organisasi untuk masa depan organisasi.
Kekuatan internal
- Struktur.
- Sistem dan prosedur.
- Perlengkapan dan fasilitas.
- Proses dan sasaran.
- Bila tidak cocok akan membuat organisasi melakukan perbaikan. Perubahan
organisasi dilakukan untuk mencocokkan dengan kebutuhan yang ada.
TRUST
TRUST merupakan
organisasi yang sengaja dibentuk untuk menghindari kerugian-kerugian dan
meningkatkan keuntungan. Trust adalah penggabungan dua unit usaha menjadi satu
dan masing-masing unit usaha kehilangan identitasnya. Perusahaan-perusahaan
yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang
kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya.Beberapa perusahaan yang
telah melebur akan melahirkan perusahaan baru yang lebih besar. Seluruh
kekayaan perusahaan lama dipindahkan keperusahaan baru. Trust dapat
mengeluarkan saham atau obligasi. Tanggung jawab pemilik saham hanya sebatas
modal yang ditanamkan. Karena itu trust merupakan salah satu jenis perseroan.
2
Struktur & Skema
Organisasi :
A. Pengertian
Struktur & Bentuknya
Struktur
Organisasi adalah susunan dan hubungan-hubungan antar komponen
bagian-bagian dan posisi-posisi dalam suatu organisasi, komponen-komponen dalam
tiap organisasi memiliki ketergantungan. Sehingga jika suatu komponen baik.
Maka akan berpengaruh pada komponen lainnya dan organisasi tersebut.
Menurut Keith Davis ada
6 bagan bentuk struktur organisasi yaitu :
1. Bentuk
Vertikal
Dalam bentuk ini, sistem
organisasi pimpinan sampai organisasi atau pejabat yang lebih rendah digariskan
dari atas ke bawah secara vertikal.
2. Bentuk Mendatar
/ Horizontal
Dalam bentuk ini,
saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau
pejabat yang terendah disusun atau digariskan dari kiri kea rah kanan atau
sebaliknya.
3. Bentuk Lingkaran
Dalam bentuk lingkaran,
saluran wewenangnya dari pucuk pimpinana sampai dengan satuan organisasi atau
pejabat yang terendah disusun dari pusat lingkaran ke aarah bidang lingkaran.
4. Bentuk Setengah
Lingkaran
Dalam bentuk ini,
saluran wewenang dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau
pejabat yang terendah disusun dari pusat lingkaran kea rah bidang bawah
lingkaran atau sebaliknya.
5. Bentuk
Elliptical
Dalam bentuk ini,
saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau
pejabat yang terendah digambarkan dengan pusat Elips kearah bidang elips
6. Bentuk Piramid
terbalik
Dalam bentuk ini,
saluran wewenang dari pucuk pimpinan sampai dengan organisasi atau pejabat
terendah digambarkan dalam susunan berbentuk piramid terbalik.
Kegiatannya yaitu
didalam sesama kelompok tsb sepakat :
1. Menjual dengan harga
yang sama
2. Memasarkan produk bersama-sama
3. Membatasi produksi atau penjualan
Contoh : Opec
(oraganization Of Petroleum Exporting Country ) -> indonesia, venezuela,
Qatar, Aljazair, Nigeria, irak, iran, Kuwait dll.
3
KARTEL
Pengertian dan Jenis kertel Istilah kartel terdapat dalam beberapa bahasa
seperti "cartel" dalam bahasa Inggris dan "kartel" dalam
bahasa Belanda. "Cartel" disebut juga "syndicate" yaitu suatu
kesepakatan (tertulis) antara beberapa perusahaan produsen dan lain-lain yang
sejenis untuk mengatur dan mengendalikan berbagai hal, seperti harga, wilayah
pemasaran dan sebagainya, dengan tujuan menekan persaingan dan meraih
keuntungan.
Selanjutnya menurut Winardi kartel itu merupakan
gabungan atau persetujuan (conventie) antara pengusaha-pengusaha yang secara
yuridis dan ekonomis berdiri sendiri. Untuk mencapai sasaran; peniadaan
sebagian atau seluruh persaingan antar pengusaha, untuk dapat menguasai pasar,
hat mana biasanya tujuan pembentukan kartel, diperlukan syarat bahwa kartel
mencakup bagian terbesar dari badan. badan usaha yang ada, dengan ketentuan
bahwa mereka menggarap pasaran yang bersangkutan.
Berdiri sendirinya badan.badan usaha tersebut,
membedakan kartel dengan bentuk.bentuk trust dan konsern. Hal tersebut tetap
dipertahankan sekalipun kerjasama pada penjualan demikian jauh hingga dibentuk
suatu kantor penjualan bersama yang membagi pesanan-pesanan menurut ketentuan-
ketentuan yang ditetapkan atas badan-badan usaha yang menjadi anggota.
Kartel adalah kelompok produsen independen yang
bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan
hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian,
kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal
maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang
memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat
dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel
biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil
penjual.
Jenis - jenis kartel :
1. Kartel harga pokok (prijskartel)
Di dalam kartel harga pokok, anggota-anggota
menciptakan peraturan
diantara mereka untuk perhitungan ka.Jkulasi
harga pokok dan besarnya Isba. Pada kartel jenis ini ditetapkan harga-harga
penjualan bagi para anggota kartel. Benih dari persaingan kerapkali juga datang
dari perhitungan Isba yang akan diperoleh suatu badan usaha. Dengan
menyeragamkan tingginya labs maka persaingan diantara mereka dapat dihindarkan.
2. Kartel harga
Dalam kartel ini ditetapkan harga minimum untuk
penjualan barang-barang yang mereka produksi atau perdagangkan. Setiap anggota
tidak diperkenankan untuk menjual barang-barangnya dengan harga yang bebas
rendah daripada harga yang telah ditetapkan itu. Pada dasarnya anggota-anggota
itu diperbolehkan menjual di atas penetapan harga akan tetapi atas tanggung
jawab sendiri.
4
3. Kartel syarat
Dalam kartel ini memerlukan
penetapan-penetapan di dalam syarat-syarat penjualan misalnya. Kartel juga
menetapkan standar kwalitas barang yang dihasilkan atau dijual, menetapkan
syarat-syarat pengiriman. Apakah ditetapkan loco gudang, Fob, C
&
F, Cif, embalase atau pembungkusan dan syarat-syarat pengiriman lainnya, yang
dikehendaki adalah keseragaman diantara para anggota yang tergabung dibawah
kartel. Keseragaman itu perlu di dalam kebijaksanaan harga, sehingga tidak akan
terjadi persaingan diantara mereka.
4. Kartel rayon
Kartel rayon atau kadang-kadang juga disebut
kartel wilayah pemasaran untuk mereka. Penetapan wilayah ini kemudian diikuti
oleh penetapan harga untuk masing-masing daerah. Dalam pada itu kartel rayon
pun menentukan pula suatu peraturan bahwa setiap anggota tidak diperkenankan
menjual barang-barangnya di daerah. lain. Oengan ini dapat dicegah persaingan
diantara anggota, yang
mungkin harga-harga barangnya berlainan.
5. Kartel kontigentering
Di dalam jenis kartel ini, masing-masing anggota
kartel diberikan jatah dalam banyaknya produksi yang diperbolehkan. Biasanya
perusahaan yang memproduksi lebih sedikit daripada jatah yang sisanya menurut
ketentuan, akan diberi premi hadiah. Akan tetapi sebaliknya akan didenda.
Maksud dari peraturan ini adalah untuk mengadakan restriksi yang ketal terhadap
banyaknya persediaan sehingga harga barang-barang yang mereka jual dapat
dinaikkan. Ambisi kartel kontingentering biasanya untuk mempermainkan jumlah persediaan
barang dan dengan cara itu harus berada dalam kekuasaannya.
6. Sindikat penjualan atau kantor sentral
penjualan
Di dalam kartel penjualan ditentukan bahwa
penjualan hasil produksi dari anggota harus melewati sebuah badan tunggal ialah
kantor penjualan pusat. Persaingan diantara mereka akan dapat dihindarkan
karenanya.
7. Kartel laba atau pool
Di dalam kartel laba, anggota kartel biasanya
menentukan peraturan yang berhubungan dengan laba yang mereka peroleh. Misalnya
bahwa laba kotor harus disentralisasikan pada suatu kas umum kartel, kemudian
laba bersih kartel, dibagibagikan diantara mereka dengan perbandingan yang
tertentu pula.
5
Holding
Company
Perusahaan
holding sering juga disebut dengan holding company, parent company, atau controlling
company. Munir Fuady mengartikan holding company adalah suatu perusahaan yang
bertujuan untuk memiliki saham dalam satu atau lebih perusahaan lain dan/atau
mengatur satu atau lebih perusahaan lain tersebut.
Holding Company /
Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai
sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status
perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan
ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company bisa terbentuk karena
terjadinya penggabungan secara vertikal maupun horisontal.
Pada holding company terdapat konsentrasi
saham-saham dengan tujuan untuk mencapai pengaruh pada perusahaan tertentu atau
cabang perusahaan tertentu atau dengan maksud untuk mengendalikannya.
Konsentrasi yang diinginkan dapat dicapai dengan bantuan modal asing. Holding
company merupakan perusahaan yang berdiri sendiri yang atas namanya sendiri,
mengeluarkan saham-saham badan usaha lain dan deviden yang tercapai dengannya.
Contoh : Bank SBU
(Sejahtera Umum Bank) mempunyai anak perusahaan sbb:
1. Anak Usahanya
bergerak dibidang perkebunan
2. Anak Usahanya bergerak dibidang makanan
3. Anak Usahanya bergerak dibidang tenaga kerja
Biasanya didalam surat
kabar bila terdapat Lap. Keuangan Suatu Holding Company juga akan terlihat Lap.
Keuangan para Anak Usahanya.
AKUISISI
Akuisisi
adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok
investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku
atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contohnya seperti Aqua diakuisisi
oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.
Benturan Budaya Pasca
Merger & Akuisisi
Benturan CEO dan konflik budaya organisasi
adalah faktor kritis dalam ketidak berhasilan merger dan akuisisi. Isu-isu
budaya sejajar dengan faktor-faktor finansial yang membuat kesepakatan yang
berhasil. The Conference Board Study menyajikan sebuah analisa yang
komprehensif terhadap dampak dari isu-isu budaya dalam merger dan akuisisi. Di
dalamnya termasuk pandangan dari 164 eksekutif yang terlibat dalam aktivitas
merger & akuisisi di perusahaannya. Hanya setengahnya yang menyatakan
usaha-usaha merger dan akuisisi ini berhasil. Masalah utama adalah sebagian
besar pimpinan perusahaan hanya berfokus pada aspek finansial dan legal saja
dan kurang memperhatikan isu-isu budaya.
6
Budaya organisasi adalah "kepribadian" perusahaan dan jika dua buah
perusahaan menjalani merger dan akuisisi, maka terjadilah
"perkawinan" antara dua organisasi yang mempunyai perbedaan
kepribadian. Budaya organisasi adalah nilai-nilai yang menjadi pegangan sumber
daya manusia dalam menjalankan kewajibannya dan perilakunya di dalam
organisasi.
Konsekuensi logisnya budaya organisasi menjadi
cara pandang anggota organisasi, serta menjadi tolok ukur dalam segala
tindakan. Di dalamnya tertuang apa yang dianggap baik dan buruk, serta benar
dan salah. Pada perusahaan pasca merger dan akuisisi, tolok ukur yang dipakai
oleh kedua anggota organisasi yang berlatarbelakang berbeda juga tidak sama.
Situasi dapat membuahkan benturan dan timbulnya konflik yang berlarut-larut,
jika tidak secara tegas ditangani dengan baik.
Dalam situasi seperti ini organisasi dihadapkan pada pilihan untuk
mengindentifikasi, dan menyeleksi butir-butir budaya organisasi yang sesuai
dengan perusahaan baru (jika dalam merger tersebut terbentuk perusahaan baru).
Walaupun biasanya secara alamiah budaya dari perusahaan pengakuisisi akan
menjadi dominant culture, perlu dievaluasi apakah sudah tepat. Merger justru
dapat dijadikan momentum untuk mengevaluasi apakah budaya organisasi sudah
mendukung dengan tujuan perusahaan dan sesuai dengan kondisi mutakhir
Dalam merger dan akuisisi seringkali persoalan ini diabaikan. Di Inggris
misalnya dalam 40 kasus akuisisi keseluruhan perusahaan menampilkan audit
finansial dan legal secara rinci. Tetapi tidak satupun mengaudit sumber daya
manusianya untuk menilai potensinya atau mengidentifikasi norma-norma
budayanya. Bayangkan, ini terjadi dalam sebuah negara dimana pengakuisisi
rata-rata membayar 40% premium diatas nilai pasar. Para eksekutif di Inggris
mengatakan bahwa keselarasan budaya sangat penting dibandingkan harga pembelian
dalam menentukan hasil sebuah merger.
Sebuah survei terhadap manager di Perancis dan Jerman menyatakan yang terlibat
dalam akuisisi menemukan bahwa lebih dari 50% sample dilaporkan perbedaan
budaya menyebabkan timbulnya ketegangan, tetapi juga ditengarai bahwa perbedaan
ini dianggap tidak penting oleh eksekutif senior. Di Amerika sebuah studi
terhadap 100 akuisisi yang gagal menemukan perbedaan gaya dan praktek
management diantara kedua mitra menduduki problem utama dalam 85% kasus. Budaya
adalah sesuatu yang tidak terpisahkan dalam sebuah merger atau akuisisi. Budaya
memberikan dampak terhadap kinerja finansial korporat. Sebuah studi dari
Harvard Business School menemukan bahwa perusahaan yang secara aktif mengelola
budaya organisasinya memperoleh peningkatan pemasukan sebesar 682% dibandingkan
peningkatan pendapatan sebesar 166% yang diperoleh oleh perusahaan yang tidak
mengelola budayanya. Sementara pendapatan bersih naik 756% bagi perusahaan yang
memberi perhatian terhadap budaya dibandingkan hanya 1% peningkatan bagi yang
tidak, juga harga sahamnya melambung 901% untuk perusahaan yang secara aktif
mengelola budayanya, sementara yang tidak mengelola dengan baik hanya 74%.
7
Benturan budaya dapat mengganggu, karena secara alamiah merger dan akuisisi
selalu menghasilkan hubungan Kami lawan Mereka dan ada kecenderungan alamiah pula,
SDM menjadi terbelah dalam perbedaan diantara keduabuah perusahaan. Perbedaan
ini juga meluas kepada bagaimana seharusnya perusahaan diorganisasikan,
misalnya masalah sentralisasi vs desentralisasi. Masing-masing pihak sering
beranggapan bahwa perusahaannya lebih superior dan perusahaan mitra
ketinggalan, birokratis dan lain-lain.
Benturan budaya biasanya mengikuti beberapa tahap yang dapat diprediksi
sebelumnya. Pertama, mereka akan melihat perbedaan pendekatan kerja dari sisi
lain. Kemudian mereka membandingkan dengan cara mereka dalam melakukan
pekerjaan yang sama. Selanjutnya mereka mulai mengevaluasi perbedaan-perbedaan
yang ada dan mulai melihat bahwa cara mereka lebih baik dibandingkan mitra dari
perusahaan yang lain. Berikutnya orang akan mulai melecehkan pihak lain dan
mempertahankan cara mereka. Akhirnya sumber daya manusia dari perusahaan yang
lain juga melakukan hal yang sama. Salah satu pihak akan merasa menang jika
cara-cara mereka dalam bekerja dipakai dalam perusahaan gabungan dan pihak yang
lain dainggap sebagai pihak yang kalah. Jika situasi ini tidak dikelola dengan
baik, benturan budaya akan merusak kerjasama diantara keduanya. Gugus tugas
harus dibentuk dari kedua belah pihak untuk mempelajari dan merekomendasikan
kombinasi yang terbaik dari kedua sisi.
MERGER
Merger,
yaitu penggabungan dari dua atau lebih perusahaan menjadi satu kesatuan yang
terpadu. Perusahaan yang dominan dibanding dengan perusahaan yang lain akan
tetap mempertahankan identitasnya, sedangkan yang lemah akan mengaburkan
identitas yang dimilikinya. Dalam hal ini ada 3 jenis merger: a. Merger
Vertikal, yaitu perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau
tingkat operasional, contohnya adalah perusahaan penerbitan bergabung dengan
perusahaan percetakan; b. Merger Horisontal, yaitu perusahaan dalam satu
industri bergabung dengan perusahaan di level operasi yang sama. Contohnya
seperti pabrik perusahaan penerbitan bergabung dengan penerbitan lainnya; c.
Merger Konglomerasi, yaitu tidak adanya hubungan industri pada perusahaan yang
diakuisisi yang bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai
sumber atau unit bisnis. Contohnya seperti perusahaan IT bergabung dengan
perusahaan perkebunan.
Alasan Penggabungan
Perusahaan :
* Karena, salah satu Perusahaan tersebut mengalami Kebangkrutan
* Karena, salah satu Perusahaan tersebut ada yang kekurangan Modal
* Perusaan tersebut mengalami defisit (lebih banyak pengeluaran dari pada
pemasukan)
* Karena, Perusaan tidak dapat menanggung kerugiaan sendiri
* Untuk memperbesar Usahanya
* Untuk menutupi kelemahan pada bidang tertentu
* Salah satu perusahaan (bank tidak dapat memberikan bunga yang tinggi tabungan
kepada Nasabah)
8
Daftar Pustaka
9